Senin, 23 Februari 2009

Penerapan IPTV di Indonesia



Internet protocol television atau IPTV saat ini sudah banyak diaplikasikan di luar negeri. Namun, untuk diaplikasikan di Indonesia masih terganggu dengan proses regulasi dan kesiapan infrastruktur. Karena dari segi kemampuan IPTV masuk dalam kategori telekomunikasi, untuk konten masuk dalam kategori penyiaran, dan untuk segi teknologi masuk dalam kategori internet. Selain itu, untuk menggelar IPTV memerlukan wire (sambungan) internet sebesar 12 Mbps per channel. Hindra memperkirakan sampai sekarang belum ada respons positif dari operator-operator telekomunikasi untuk menerapkan IPTV dikarenakan mereka masih belum ada regulasi yang jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar